BOOKING TIKET PESAWAT

sejarah kerajaan-kerjaan kecil di Kalimantan Timur

sejarah kerajaan-kerjaan kecil di Kalimantan Timur. Info sangat penting tentang sejarah kerajaan-kerjaan kecil di Kalimantan Timur. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai sejarah kerajaan-kerjaan kecil di Kalimantan Timur

KUTIPAN SEJARAH KERAJAAN

I. Kerajaan Kenyah
II. Kerajaan Tidoeng
III. Amiril Kaharuddin Sultan Muhammad

Kepala pemerintahan Kerajaan Bulungan yang ke-8 yang berkuasa selama 45 tahun dimulai sejak tahun 1817 sampai dengan 1862. Setelah 33 tahun memerintah, Kerajaan Bulungan akhirnya takluk (tunduk) kepada Belanda. Salah satu isi kontrak yang ditanda-tangani pada tanggal 27 September 1834 dan 12 Nopember 1850 di Banjarmasin menyebutkan bahwa :
"Kerajaan Bulungan patuh (tunduk) kepada Belanda dan pihak Belanda akan mengamankan Kerajaan Bulungan dalam wilayah sekitar Sungai Kayan dan Sungai Bahau".

Atas sikap Sultan tersebut yang takluk kepada Belanda membuat Suku Dayak Kenyah dan Suku Dayak Tidung (Tidoeng) tidak lagi mengakui Kerajaan Bulungan.

Raja Tarakan Tidoeng tahun 1817 sampai dengan 1824 (wafat) bernama : Amiril Tadjoeddin (Tidoeng).
Raja Tarakan Tidoeng tahun 1824 sampai dengan 1867 (wafat) bernama : Amiril Pengiran Djamaloel Qiram (Tidoeng).

  1. Kerajaan Bulungan takluk pada Belanda tanggal 27 September 1834. Kedaulatan Kerajaan Belanda sirna ditelan Belanda dengan dilanjutkan penanda-tanganan MOU atau Kontrak.
  2. Tanggal 12 Nopember 1850 ditanda-tangani kontrak dengan pihak Belanda dengan pengawasan lebih dekat, maka Belanda membangun wilayah kerja pengawasan melekat di wilayah Tanjung Selor (Con Suler).
  3. Pada tanggal 27 September 1834 dan tanggal 12 Nopember 1850, Kerajaan Kenyah dan Kerajaan Tidoeng yang sebelumnya bergabung dengan Bulungan memilih untuk tidak lagi mengakui sebagai kawan karena Kerajaan Bulungan sudah takluk dan taat pada perintah-perintah Belanda.
Kerajaan Bulungan
Sebuah keraajaan kecil yang pada tahun 1800 telah memisahkan diri dari Kerajaan Berau. Wilayah-wilayah yang berada dalam kekuasaan Kerajaan Berau Bulungan adalah Kerajaan Kenyah dan Kerajaan Tidoeng.

Tidoeng, Kerajaan
Salah satu kerajaan kecil yang berada dibawah kekuasaan Kerajaan Bulungan. Tapi karena kerajaan-kerajaan kecil mempunyai kebiasaan berpindah tempat, maka tidak selamanya kerajaan tersebut berada dibawah kekuasaan kerajaan induk.

Kerajaan Tidoeng meliputi wilayah Malinau, Mentarang, Sesayap, Betayau, Sekatak, Salim Batu, Tarakan, Bunyu, Mandul, Sembakung, Lumbis, Soembol, Sebuku, Nunukan, Pulau Sebatik, Serudung, Kalabakan, Simendalen, Labuk, dan Beluran yang didiami oleh berbagai suku kaum Dayak. Suku-suku tersebut misalnya Ulun Tenggalan, Ulun Mentarang, Ulun Tubu, Ulun Daye, Ulun Putuk, Ulun Kelabat, Ulun Adang, Ulun Saban, Ulun Krayan, Ulun Libun, Ulun Punan, Ulun Aboy Tidung, dan Ulun Belusu.

Wilayah kekuasaan Kerajaan Tidoeng sebelum bersatu, masing-masing mempunyai kerajaan yang berdiri sendiri seperti :
- Raja Berusu (Belusu)
- Raja Tenggalan / Ngabok
- Raja Punan
- Raja Ulun Daye / Aboi Tidoeng

Setelah sering kali terjadi perkawinan campuran dari hasil kebiasaan yang sering berpindah-pindah tempat pemukiman akhirnya mereka dapat disatukan menjadi kekuasaan Kerajaan Tidoeng (AnTidung). Selanjutnya persatuan dan kesatuan itu hancur lagi akibat serangan adu domba Belanda dengan melalui penguasa Kesultanan Bulungan yang dipimpin oleh Raja Muda melukiskan serangan Ayau dimana dimana daerah yang di Tarakan wilayah Kerajaan Tidoeng. Serangan Ayau ini terjadi pada masa kekuasaan Sultan Alim Al Din (Sultan Alimudin) yang memerintah pada tahun 1777 sampai dengan tahun 1817. Setelah beliau meninggal digantikan oleh anaknya, Sultan Mahmud, yang memerintah pada tahun 1817 sampai dengan tahun 1862.

Oleh sebab itulah pemimpin tertinggi Kenyah dan Tidoeng mengembara dan berpindah-pindah ke pemukiman yang lebih aman yaitu ke sungai Sumbol, Sebuku dari keterangan Ayau Suku Qaum Sigaii. Adapun pemimpin tertinggi Tidoeng yang dimaksud adalah Adji Pengiran Djamaloel Qiram dengan pendamping setianya Adji Pengiran Machkuta Adji Radin Alam dan beserta kurang lebih 100 orang masyarakat setia pengikutnya mendirikan pemukiman yang bernuansa masyarakat adat di kawasan Sungai Sumbol Sebuku.

Datuk Lancang
Kepala Suku Kayan Umaq Afan, beliau seorang Putera Raja Brunai dari Selir. Beliau pula yang merupakan embrio dari Suku Bulungan, suatu suku yang lahir dari gabungan Suku Kayan Umaq Afan dan para pendatang dari Brunai. Bersama pengikut dan orang-orang kepercayaannya seperti Datuk Mahukut dan Datuk Takantaru, beliau mendirikan kerajaan di daerah Bulungan dan bercampur dengan Suku Kayan dibawah pinpinan Aseng Luwen. Hasil percampuran itulah yang melahirkan Suku Bulungan.

Adji Pengiran (Gelar)
Salah satu gelar kebangsawanan dari kerajaan yang pernah ada di Kalimantan Timur yang diberikan untuk penduduk asli, disamping gelar Adji yaitu gelar Adji Bambang, Adji Radin, dan Adji Pengiran. Untuk bangsawan pendatang dari luar Kalimantan khususnya Kal-Tim diberi gelar Awang dan Encik – Andi N.

Sebutan Raja dan Sultan
Raja dan Sultan, keduanya memiliki kedudukan yang sama yaitu sebagai pemimpin tertinggi di wilayah kekuasaannya di daerahnya masing-masing. Kerajaan dipimpin oleh seorang Raja, sedangkan Kesultanan dipimpin oleh seorang Sultan. Sebutan Raja berasal dari konsep yang dipengaruhi oleh ajaran aliran Hindu. Sedangkan sebutan Sultan merupakan konsep yang berasal dari pengaruh aliran ajaran Islam.

Sebuah Kesultanan / Kerajaan kecil yang pada tahun 1800 telah memisahkan diri dari Kesultanan / Kerajaan Bulungan saat itu adalah Kerajaan Kenyah (Dayak Kenyah) dan Kerajaan Tidung (Dayak Tidung). Ensiklopedi Kaltim Djumrie Obeng

August Hardeland, Dr
Dr. August Hardeland adalah seorang antropolog yang pertama kali memberikan nama "Dayak" kepada suku Dayak di Kalimantan (Borneo) pada tahun 1859. Dan selanjutnya istilah Dayak juga diberikan oleh Dr. Hj. Malline Krist, dan Evan Collenhoven. Sampai sekarang kata Dayak tetap dipergunakan. Ensiklopedi Kaltim Djumrie Obeng

Kepala Adat
Kepala Adat adalah sebutan untuk pemegang jabatan Kepala Persekutuan Hukum Adat yang memiliki peranan penting dalam urusan Lahir dan Batin seperti perkawinan, kematian, pelanggaran adat atau budaya adat / tradisi adat. Kepala Adat dan Wakil yang bertugas melaksanakan adat kematian yang meilputi upacara pemakaman atau upacara ritual lainnya. Disamping itu ada pula seorang Penggerak yang menghubungkan Kepala Adat dengan masyarakat.

Dahulu, seorang Kepala Adat diangkat tanpa tertulis. Tapi sekarang Kepala Adat diangkat berdasarkan rapat seluruh anggota warga kaum (sukunya) dan dijabat oleh generasi tertua yang berani dan cakap dalam segala hal, terutama yang menyangkut dengan hokum dan upacara adat.

Seorang Kepala Adat lazimnya memiliki banyak benda-benda yang dianggap suci dan banyak pula menguasai berbagai mantera. Bagi Suku Tidoeng (Dayak Tidoeng) di Kalimantan Timur, pengertian adat tidak hanya sekedar peraturan, kebiasan dan tata susila, tapi seluruh kejadian di alam semesta, baik yang nyata atau yang ghaib, berada dalam pengaturan seorang Kepala Adat.

Jepen
Jepen adalah seni tari rakyat yang bernafaskan Islam. Tarian ini menggerakkan kedua anggota badan dengan gerakkan yang saling silang yang dilakukan oleh muda-mudi yang gerakkannya lebih banyak menggunakan kaki.

Jepen berasal dari Timur Tengah (Arab) dan dibawa pertama kali oleh para penyebar agama Islam. Oleh karena itu lagu-lagu pengiringnya lebih bernuansa pada syair-syair bersifat keagamaan (agama Islam). Pakaian penari Jepen pria bercelana panjang dan berbaju Teluk Belangga (lengan panjang) dan bersarung. Pakaian penari Jepen wanita bersarung dan berkebaya model / ciri khas daerah masing-masing. Alat pengiringnya adalah Gambus, Ketipung, Biola, dan Syair Pantun.

Dari Admin :
Untuk keterangan yang lebih lengkap mengenai kutipan sejarah ini, silahkan menghubungi sumbernya langsung dengan alamat yang tercantum dibawah ini.


sumber : arsip milik Kepala Adat Besar Dayak Tidung Kalimantan
Sekretariat : Baley Amiril Pengiran Djalamaloel Qiram
Alamat : Jl. Yaki Bagu, RT.20 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kalimantan Timur
Telp : (0551) 23265
Fax : (0551) 22123


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger